Gerebek Sarang Narkoba 72 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 34 Tersangka: Sindikat Pakai Drone hingga Pagar List

Senin 22-12-2025,18:50 WIB
Reporter : Lina Setiawati
Editor : Lina Setiawati

SUMUT.DISWAY.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dalam operasi intensif yang digelar selama 72 hari. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 34 tersangka dari 24 kasus peredaran narkotika yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin, mengatakan pengungkapan kasus itu berlangsung sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025. Seluruh operasi dilakukan melalui penggerebekan sarang narkoba yang selama ini menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polisi berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan mengamankan 34 tersangka dari berbagai lokasi yang menjadi target operasi,” kata Jean Calvjin di Medan, Sabtu, 20 Desember 2025.

Jean menjelaskan, penggerebekan difokuskan pada tiga sasaran utama. Sasaran pertama adalah kawasan barak-barak narkoba yang umumnya berdiri di lahan kosong, kebun terpencil, atau wilayah yang sulit dijangkau. Lokasi-lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika secara terbuka.

Sasaran berikutnya adalah rumah atau ruko yang dimodifikasi menjadi loket narkoba. Tempat-tempat ini dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan transaksi sekaligus menyulitkan aparat dalam melakukan penindakan. Selain itu, polisi juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dalam setiap penggerebekan, petugas tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir.

Jean mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan pola baru yang digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui petugas. Para pelaku diketahui menerapkan sistem pengawasan dan pengamanan berlapis, mulai dari penggunaan handy talky hingga penempatan pengawas di sejumlah titik strategis.

Bahkan, beberapa jaringan sarang narkoba memanfaatkan teknologi drone untuk memantau pergerakan aparat kepolisian. Cara ini digunakan untuk memberikan peringatan dini kepada pelaku agar dapat melarikan diri atau mengamankan barang bukti sebelum petugas tiba di lokasi.

Selain modus pengawasan canggih, polisi juga menemukan lokasi yang sengaja dirancang untuk membahayakan keselamatan aparat. Di beberapa barak narkoba, pagar kawat di sekitar lokasi dialiri listrik guna menghalangi petugas saat melakukan penindakan.

“Di lapangan, kami kerap menghadapi perlawanan. Mulai dari penghadangan, pelemparan, hingga upaya paksa untuk merebut kembali tersangka dan barang bukti. Bahkan, ada pelaku yang nekat membakar fasilitas umum dan fasilitas milik Polri,” ujar Jean.

Menghadapi kondisi tersebut, Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum. Operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba serta didukung oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Pengungkapan dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Jean.

Kategori :