SUMUT.DISWAY.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, penyidikan difokuskan pada penggunaan dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah, yang diduga kuat tidak dikelola sesuai dengan peruntukannya.
“Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang terkait dugaan korupsi dana BOS. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pertanggungjawaban penggunaannya,” ujar Hamonangan saat dikonfirmasi di Medan, Senin 3 November 2025.
Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Siregar, SH, menambahkan bahwa dana BOS yang bersumber dari Kementerian Agama tersebut diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu dan tidak digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah.
“Dana BOS tersebut tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukannya. Ada indikasi penyimpangan yang kini sedang kami dalami,” kata Putra.
Sebelum menggeledah kantor Kemenag, penyidik juga telah mendatangi Yayasan Farhan Syarif Hidayah Madrasah Aliyah Swasta di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penyaluran dan penggunaan dana BOS.
Dalam penggeledahan di kantor Kemenag, penyidik memeriksa beberapa ruangan strategis, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta menyita dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
“Saat ini tim penyidik masih memeriksa sejumlah dokumen dan data pendukung,” ungkap Putra Siregar.
Ia juga menuturkan bahwa potensi kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.
“Jika hasil audit sudah keluar, termasuk nilai kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dana BOS ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pendidikan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia. Aparat penegak hukum memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan pemerintah tersebut.