Produksi Beras Sumut Tembus 144 Ribu Ton, Pemprov Perkuat Kawasan Pertanian
Sumut mencatat surplus beras 27.633 ton pada Oktober 2026. Pemprov memperkuat kawasan pertanian untuk meningkatkan produksi dan ketahanan pangan.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT. DISWAY.ID - Neraca beras Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober 2026 mencatat surplus sebanyak 27.633 ton. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, produksi beras mencapai sekitar 144.066 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat diperkirakan 116.433 ton.
Surplus tersebut menjadi salah satu indikator ketersediaan pangan di Sumut. Pemprov Sumut pun terus mengembangkan kawasan pertanian unggulan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut Fariz Haholongan Hutagalung menyampaikan data tersebut dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (23/10/2026).
“Kebutuhan beras Oktober sebesar 116.433 ton. Produksi beras sekitar 144.066 ton,” kata Fariz.
BACA JUGA:Rico Waas Janji Tambah Kuota Bantuan Pendidikan Mahasiswa Medan Tahun Depan
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mencatat produksi yang melampaui kebutuhan. Produksi cabai merah mencapai 14.213 ton, sementara kebutuhan diperkirakan 9.855 ton. Cabai rawit juga mengalami surplus, dengan produksi 7.594 ton dibandingkan kebutuhan 3.712 ton.
Berbeda dengan komoditas tersebut, produksi bawang merah masih berada di bawah kebutuhan. Produksinya mencapai 5.021 ton dalam bentuk umbi basah atau setara 3.306 ton dalam kondisi kering, sedangkan kebutuhan tercatat 5.353 ton.
Pada sektor peternakan, produksi daging sapi mencapai 1.773 ton dengan kebutuhan 891 ton. Produksi daging ayam ras juga melampaui kebutuhan, yakni 20.383 ton dibandingkan 16.037 ton.
Sementara itu, produksi telur ayam ras mencapai 53.810 ton, jauh di atas kebutuhan yang tercatat sebanyak 20.491 ton.
Untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas komoditas pangan, Pemprov Sumut menjalankan intervensi melalui Program Strategis Daerah (PSD). Program tersebut mencakup pembangunan kawasan pertanian terpadu untuk komoditas padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, serta rumah produksi kelapa dan kopi.
Fariz menjelaskan, pengembangan kawasan dilakukan dalam satu hamparan yang dikelola oleh satu kelompok tani. Skema ini dilengkapi paket bantuan dan kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai pihak pembeli hasil produksi atau offtaker.
Program tersebut telah berjalan dengan sejumlah capaian. Untuk komoditas padi, terdapat 10 kawasan dengan total luas 300 hektare. Dari luas tersebut, panen telah berlangsung di lahan 44,5 hektare dengan hasil produksi mencapai 327,95 ton.
Kawasan jagung mencakup 13 kawasan dengan total luas 260 hektare. Panen telah dilakukan di lahan seluas 43 hektare dengan produksi mencapai 345,6 ton.
Sementara itu, kawasan cabai merah terdiri dari 15 kawasan dengan luas 60 hektare. Sebanyak enam kawasan seluas 24 hektare telah memasuki masa panen dan menghasilkan 264 ton cabai.
Sumber: