Rico Waas dan DPRD Medan Bahas Banjir, Sampah, Transportasi, hingga PBG
Rico Waas bersama DPRD Medan membahas penanganan banjir, tarif parkir, pengelolaan sampah, transportasi massal, hingga kesiapan pemadam kebakaran.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT.DISWAY.ID - Penanganan banjir, penertiban tarif parkir, pengelolaan sampah, hingga kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat menjadi sejumlah persoalan yang dibahas dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan ke Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap menerima rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, serta sejumlah anggota komisi.
Pembahasan mencakup pengawasan pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), transportasi, serta mitigasi kebakaran.
BACA JUGA:Bobby Nasution Targetkan Data Bedah Rumah di Desa Rintis Rampung Sepekan
Rico Waas menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam bidang infrastruktur, Rico meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan perkembangan penanganan banjir dan drainase sepanjang 2026 serta prioritas program pada 2027.
Ia menekankan penanganan perlu difokuskan pada titik genangan yang menimbulkan dampak besar bagi aktivitas warga. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Letda Sujono, yang menurutnya telah masuk dalam anggaran perbaikan.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak sependapat bahwa penanganan banjir harus dilakukan berdasarkan pemetaan titik genangan dan pemilihan solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Sejumlah opsi, seperti pembangunan sumur resapan dan penggunaan pompa, perlu dipertimbangkan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Paul juga menyoroti genangan di Jalan Letda Sujono yang telah berlangsung lama. Ia berharap penanganannya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain banjir, persoalan pencemaran lingkungan dan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian. Rico meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan terhadap pencemaran dan limbah perusahaan serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Paul menekankan pentingnya penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perkembangan pengelolaan sampah, serta ketersediaan dan kemudahan akses tempat pemakaman umum (TPU) bagi masyarakat.
Terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rico menyampaikan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan perancangan. Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada akhir 2026 atau awal 2027, dengan operasional yang direncanakan mulai 2028.
Persoalan tarif parkir juga mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut. Rico meminta Dinas Perhubungan menindak tegas pungutan yang melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.
Ia mencontohkan tarif parkir sepeda motor yang seharusnya Rp2.000, tetapi dipungut Rp5.000. Sementara itu, tarif parkir mobil yang seharusnya Rp3.000 disebut mencapai Rp10.000.
Sumber: