Kabut Asap Picu Kekhawatiran Kesehatan, Ini Imbauan Dinkes Kota Medan
Konsentrasi PM2.5 di Medan mencapai 116,3 µg/m³. Dinkes mengimbau warga memakai masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.--Dok. Pemprov SUMUT
SUMUT.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Imbauan ini disampaikan menyusul tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menyampaikan bahwa masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis (15/10/2026), sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Warga juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap.
BACA JUGA:Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Sumut, Bahas Pembangunan 2027
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (14/10/2026) pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Kota Medan tercatat mencapai 116,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut melampaui nilai ambang batas baku mutu udara ambien nasional sebesar 55 µg/m³ sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Surya mengatakan, paparan partikulat halus perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau kondisi kesehatan tertentu membutuhkan perhatian lebih.
"Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena paparan partikulat halus dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit penyerta lainnya perlu mendapat perhatian khusus," katanya.
Dinkes Medan juga mengingatkan warga agar tidak mengabaikan gejala seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, mata perih, maupun keluhan kesehatan lain yang muncul atau memburuk selama kabut asap berlangsung.
Masyarakat yang mengalami gejala tersebut diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing.
"Masyarakat yang mengalami gejala tersebut diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi kesehatannya," ujar Surya.
Selain menggunakan masker saat berada di luar rumah, masyarakat dianjurkan mengurangi kegiatan di luar ruangan, terutama ketika asap terlihat semakin pekat atau kualitas udara memburuk. Perkembangan kondisi udara juga dapat dipantau melalui kanal informasi resmi BMKG.
Perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi salah satu perhatian utama. Orang tua diimbau membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Keluarga yang memiliki anggota dengan riwayat asma atau gangguan pernapasan juga diminta lebih waspada terhadap gejala yang muncul.
Dinkes Medan turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan mencukupi kebutuhan air putih. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk sampah maupun lahan, karena dapat memperburuk pencemaran udara.
Sumber: