Rico Waas Minta Kerukunan Umat Beragama di Medan Dijaga dan Dirawat Bersama

Rico Waas Minta Kerukunan Umat Beragama di Medan Dijaga dan Dirawat Bersama

Rico Waas meminta kerukunan umat beragama di Medan dijaga bersama dan potensi konflik sosial dicegah melalui komunikasi serta kerja sama.--Dok. Pemprov SUMUT

SUMUT.DISWAY.ID - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kerukunan umat beragama di Kota Medan harus dijaga dan dirawat bersama. Ia meminta seluruh unsur pemerintah, Forum kerukunan umat beragama (FKUB), tokoh agama hingga jajaran kewilayahan peka terhadap persoalan sosial agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

Hal itu disampaikan Rico Waas usai menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah sekaligus membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial di Masyarakat yang digelar FKUB Kota Medan di Hotel Le Polonia & Convention Center, Jumat (25/9/2026).

Rekomendasi pendirian rumah ibadah tersebut diserahkan Rico Waas kepada Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Medan Amplas dan Masjid Al Hidayah Royal Sumatera, Medan Tuntungan. Rekomendasi diterima oleh pengurus masing-masing rumah ibadah.

BACA JUGA:Pemprov Sumut Ajak Kadin Perkuat Kolaborasi, Dorong Ekonomi dan UMKM Naik Kelas

Rico Waas mengatakan Medan merupakan kota multikultur dan multiagama. Menurutnya, perbedaan yang ada bukan menjadi alasan untuk saling menjauh, melainkan harus dirawat agar kehidupan masyarakat tetap harmonis.

“Kalau kita ini saling menguatkan. Kunci kita bisa maju ini apabila perbedaan yang kita miliki ini kita rawat,” ujar Rico Waas di hadapan Ketua FKUB Ustad Yasir Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kaban Kesbangpol Andi Mario Siregar, unsur Forkopimda, tokoh agama dan camat se-Kota Medan.

Menurut Rico Waas, persoalan sosial yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera ditangani. Karena itu, mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi, keterbukaan dan kerja sama seluruh pihak.

“Kita diuji ketangguhan kita di dalam berbicara harmonisasi umat beragama. Hal-hal kecil apabila tidak dirawat dengan baik bisa melebar ke mana-mana, bisa membesar, dan akhirnya merusak antara kita satu dengan lainnya,” katanya.

Rico Waas mencontohkan penyelesaian persoalan pendirian rumah ibadah Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di wilayah Medan Amplas. Menurutnya, terbitnya rekomendasi dan PBG untuk rumah ibadah tersebut merupakan hasil kerja bersama banyak pihak, bukan hanya Pemko Medan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada FKUB, Kementerian Agama, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi masyarakat keagamaan serta jajaran kewilayahan yang ikut mengawal proses tersebut.

“Ini bisa terjadi karena banyak pihak yang membantu, yang memberikan atensi. Perjalanan yang begitu panjang telah sampai pada titik ini, problematika itu bisa kita selesaikan bersama-sama, tidak sendirian,” ungkap Rico Waas.

Rico Waas juga mengapresiasi peran Camat Medan Amplas yang dinilainya tetap memberikan perhatian dan berjuang menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika yang terjadi.

Ia menegaskan, pekerjaan menjaga kerukunan tidak berhenti setelah persoalan rumah ibadah tersebut diselesaikan. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus terus hadir ketika ada umat beragama yang membutuhkan pendampingan agar hak-haknya dapat terpenuhi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Pekerjaan kita semua tidak berhenti di hari ini. Kami meyakini pasti akan ada orang-orang, umat-umat yang membutuhkan kehadiran kita semua, asistensinya, perhatiannya, pendampingannya agar seluruh kebutuhan, hak-haknya terpenuhi,” tegas Rico Waas.

Sumber: