Aktivitas Tambang Emas Ilegal Berujung Maut, Dua Warga Batang Natal Meninggal
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Berujung Maut-(Dokumen Istimewa)-
DISWAY.SUMUT.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, berakhir tragis.
Berdasarkan informasi yang Disway.id dapat, terjadi longsor yang menewaskan dua orang penambang pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua korban diketahui merupakan warga Kecamatan Batang Natal. Mereka adalah Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga Desa Aek Guo.
Peristiwa terjadi, ketika sejumlah penambang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi PETI.
Secara tiba-tiba, material tanah longsor dan menimbun area tempat para pekerja beraktivitas. Dugaan sementara, mengarah pada kondisi tanah yang labil sehingga memicu terjadinya longsor.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kedua korban diduga meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di kawasan tambang emas ilegal.
“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor,” ungkap Tri Boy Alvin Siahaan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kejadian.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan berbagai informasi di lapangan.
Di sisi lain, beredar laporan yang menyebutkan ada tujuh penambang lain sempat tertimbun saat longsor terjadi.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi mereka. Aparat bersama pihak terkait, masih melakukan pendataan dan penelusuran di lokasi kejadian.
Penyebab pasti longsor, masih menunggu hasil penyelidikan. Meski demikian, dugaan awal menunjukkan kondisi tanah yang tidak stabil di area pertambangan tanpa izin menjadi faktor yang memicu.
Sumber: