Ratusan WNA di Sumatera Utara Ditindak, Imigrasi Perketat Pengawasan di Lapangan
Ratusan WNA di Sumatera Utara Ditindak-(Dokumen Istimewa)-
DISWAY.SUMUT.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara mencatat, 166 warga negara asing (WNA) telah dikenai tindakan administratif keimigrasian sepanjang periode Januari hingga 28 Juni 2026.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan yang dilakukan 10 Kantor Imigrasi di wilayah Sumatera Utara bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Sumatera Utara menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tindakan administratif keimigrasian tersebut berupa pembatalan izin tinggal, deportasi, pembatasan, mau pun perubahan izin tinggal sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan nasional, dan kedaulatan negara," ungkap Parlindungan.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus melindungi kedaulatan negara dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.
Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menegakkan aturan secara profesional, humanis, dan akuntabel agar seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan penindakan, jajaran Imigrasi Sumatera Utara juga terus meningkatkan intensitas pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai instansi terkait.
Melalui sinergi tersebut, setiap lembaga dapat menjalankan perannya masing-masing dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
Kolaborasi antar instansi dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, terintegrasi, dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Imigrasi Sumatera Utara memastikan pengawasan terhadap warga negara asing akan terus diperkuat guna menjaga keamanan wilayah
Sumber: