KontraS Sumut Catat 31 Kasus Penyiksaan, TNI Jadi Aktor Paling Dominan

KontraS Sumut Catat 31 Kasus Penyiksaan, TNI Jadi Aktor Paling Dominan

Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti saat memaparkan rilis laporan tahunan pelanggaran HAM dan praktik penyiksaan di Sumatera Utara.--

sumut.disway.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) menerbitkan laporan evaluasi tahunan terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam catatan terbaru periode Juli 2025 hingga Juni 2026, KontraS menemukan 31 kasus penyiksaan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, dengan korban luka-luka mencapai 36 orang dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Temuan paling menonjol dalam laporan yang dirilis bertepatan dengan Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan setiap 26 Juni ini adalah pergeseran aktor utama kekerasan. 

KontraS Sumut mengidentifikasi institusi TNI sebagai aktor paling dominan dengan keterlibatan dalam 19 kasus, disusul oleh institusi Polri sebanyak sembilan kasus. Sisanya melibatkan petugas keamanan korporasi serta petugas lembaga pemasyarakatan.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti menilai maraknya praktik kekerasan ini sebagai implikasi nyata dari semakin kuatnya penetrasi aparat keamanan dalam urusan domestik sipil. Perluasan fungsi militer di luar sektor pertahanan negara dituding menjadi akar masalah fundamental.

"Praktik penyiksaan masih menjadi persoalan serius, terutama di tengah menguatnya keterlibatan aparat keamanan dalam ranah sipil," ujar Adinda Zahra Minggu 28 Juni 2026.

Berdasarkan data statistik yang dihimpun KontraS Sumut, tren kekerasan di provinsi ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Sebagai komparasi, pada periode Juli 2024 hingga Juni 2025 hanya ditemukan 17 kasus. Sementara pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 berjumlah 12 kasus, dan periode Juli 2022 hingga Juni 2023 sebanyak 14 kasus.

Adinda menegaskan bahwa lonjakan angka pada tahun ini harus dipandang sebagai peringatan keras bagi jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, pembenahan internal di tubuh Polri yang belum optimal ditambah perluasan aktivitas militer melalui dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP) justru memperburuk iklim penegakan HAM.

"Tahun ini militer menjadi aktor utama kasus penyiksaan. Perluasan kewenangan militer ke ranah sipil hanya memperburuk situasi demokrasi dan penegakan HAM," tegas Adinda.

Kekerasan Kerap Terjadi di Sektor Bisnis Perkebunan

Selain menyoroti aktor, laporan KontraS Sumut juga memetakan klaster lokasi kejadian. Sebanyak 17 dari total 31 kasus kekerasan yang tercatat justru berakar dari konflik pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Pihak lembaga mencatat sedikitnya 15 kasus penyiksaan terjadi dalam lingkup pengamanan PT Agrinas Palma Nusantara, serta dua kasus lainnya di bawah pengamanan PTPN. 

Salah satu insiden fatal yang kini dalam pendampingan hukum oleh KontraS Sumut adalah kasus dugaan penganiayaan hingga tewas oleh oknum TNI yang bertugas mengamankan aset PT Agrinas Palma Nusantara di Desa Sukarema Baru, Labuhanbatu Utara pada 15 Juni 2026.

KontraS Sumut menyayangkan sikap pembiaran negara yang terkesan melegalkan praktik impunitas, sehingga para pelaku kerap lolos dari jerat hukum pidana maksimal. 

Untuk memutus rantai kekerasan ini, negara didesak untuk segera melakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian serta menarik mundur keterlibatan militer dari segala urusan sipil dan bisnis.

Sumber: