Samsung Akhirnya Hadirkan Network Speed Meter di One UI 9, Begini Cara Mengaktifkannya

Samsung Akhirnya Hadirkan Network Speed Meter di One UI 9, Begini Cara Mengaktifkannya

--

sumut.disway.id - Pengguna Samsung Galaxy akhirnya mendapatkan fitur yang sudah lama dinantikan, yakni pengukur kecepatan jaringan atau network speed meter langsung di bilah status perangkat. Fitur ini mulai hadir melalui pembaruan One UI 9 Beta dan dapat diaktifkan lewat modul QuickStar pada aplikasi Good Lock.

Kehadiran fitur tersebut menjadi jawaban atas permintaan banyak pengguna yang ingin memantau kecepatan internet secara real-time tanpa harus mengandalkan aplikasi tambahan dari pihak ketiga.

Sebelumnya, pengguna Samsung yang ingin melihat kecepatan unduh dan unggah secara langsung harus memasang aplikasi tambahan atau melakukan modifikasi sistem. Kini, kemampuan itu tersedia langsung melalui ekosistem resmi Samsung.

Hadir Melalui QuickStar di Good Lock

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, fitur network speed meter sudah mulai digulirkan kepada pengguna yang menjalankan One UI 9 Beta.

Untuk mengaktifkannya, pengguna perlu memasang aplikasi Good Lock dan memastikan modul QuickStar telah diperbarui ke versi terbaru.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

Instal One UI 9 Beta pada perangkat yang didukung.

Unduh aplikasi Good Lock.

Perbarui atau instal modul QuickStar versi terbaru.

Buka Good Lock dan masuk ke menu "Visibility of Indicator Icons".

Aktifkan opsi "Network Speed".

Setelah fitur diaktifkan, indikator kecepatan internet akan muncul di bilah status perangkat. Informasi yang ditampilkan mencakup kecepatan unduh dan unggah secara langsung, baik saat menggunakan jaringan Wi-Fi maupun data seluler.

Sistem juga akan menyesuaikan satuan pengukuran secara otomatis, mulai dari KB/s, MB/s hingga GB/s sesuai besarnya lalu lintas data yang sedang digunakan.

Membantu Pantau Kualitas Koneksi Internet

Fitur ini memberikan kemudahan bagi pengguna saat memeriksa performa jaringan tanpa harus membuka aplikasi tambahan.

Sumber: