Pemprov Sumut Siapkan Penanaman Mangrove 27 Hektare, Jadi Andalan Hadapi Perubahan Iklim
Kegiatan penanaman mangrove di kawasan pesisir Sumatera Utara untuk menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.-Foto:ANT-
sumut.disway.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menilai penanaman pohon, termasuk mangrove, menjadi salah satu upaya penting dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang terus terjadi. Program tersebut juga dinilai berperan dalam menjaga kawasan pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengatakan penguatan gerakan penanaman pohon dan mangrove terus didorong sebagai bagian dari pelestarian lingkungan di wilayah Sumut.
“Penguatan gerakan penanaman pohon dan mangrove menjadi solusi nyata dalam menghadapi perubahan iklim,” ujar Sulaiman Harahap usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 di Kelompok Tani Hutan Pantai Romantis, Desa Sei Naga Lawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu.
Menurut dia, keberadaan mangrove memiliki manfaat besar bagi kawasan pesisir. Selain membantu menyerap karbon, tanaman tersebut juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan mengurangi risiko abrasi.
Sulaiman menegaskan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan perlu berjalan beriringan guna mendukung target pembangunan rendah karbon serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.
“Pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan guna mendukung target pembangunan rendah karbon dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan lingkungan yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara.
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan penanaman mangrove seluas 27 hektare. Rinciannya, 12 hektare berada di wilayah Kepulauan Nias dan 15 hektare lainnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain program penanaman mangrove, Pemprov Sumut juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 600.11/2472/2026 mengenai Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri di Sumatera Utara.
“Melalui surat edaran ini, 33 kabupaten/kota se-Sumatera telah melaksanakan kegiatan gotong royong rutin melibatkan ASN, pelajar, mahasiswa, masyarakat, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan,” ujar Sulaiman.
Sumber: