Pertahankan Transparansi Anggaran, Pemkot Medan Sabet Opini WTP Keenam Kalinya

Pertahankan Transparansi Anggaran, Pemkot Medan Sabet Opini WTP Keenam Kalinya

Wali Kota Medan Rico Waas menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.-ANT-

sumut.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Capaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkot Medan dalam menyabet opini tertinggi tersebut selama enam kali berturut-turut.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyatakan bahwa torehan prestasi ini menjadi cerminan nyata dari komitmen kuat jajaran otoritas daerah. Otoritas secara konsisten terus mengupayakan perwujudan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Rico saat memberikan keterangan pers di Medan, Sabtu.

Wujud Kerja Kolektif dan Pengakuan Profesionalisme

Rico menegaskan bahwa penganugerahan opini WTP ini tidak boleh dipandang sebagai seremonial administratif belaka. Lebih dari itu, hasil audit komprehensif ini merupakan bentuk pengakuan formal atas kerja keras kolektif seluruh satuan kerja perangkat daerah. Setiap instansi dinilai berhasil menjaga nilai-nilai integritas serta prinsip profesionalisme dalam mengalirkan dan mengelola dana APBD.

Menurut Rico, lembaran laporan hasil pemeriksaan yang mereka terima dari lembaga auditor negara tersebut akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Pemkot Medan bakal memanfaatkan catatan BPK sebagai panduan taktis guna mengerek mutu pelayanan publik dan efisiensi birokrasi ke tingkat yang lebih tinggi.

Meski mencatatkan hasil memuaskan, Wali Kota Medan secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran aparatur sipil negara di bawah komandonya untuk tidak cepat berpuas diri. Manajemen kota wajib terus mengidentifikasi celah kekurangan dan melangsungkan pembenahan secara berkelanjutan di berbagai lini sektor pelayanan umum.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Rico menambahkan.

Prosesi Penyerahan Resmi di Kantor BPK Sumut

Keputusan pemberian status WTP ini keluar setelah BPK RI Perwakilan Sumatera Utara merampungkan seluruh tahapan verifikasi faktual lapangan dan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025.

Prosesi penyerahan dokumen keuangan negara tersebut terlaksana di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Jumat (29/5). Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyerahkan langsung berkas LHP tersebut kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.

Pada akhir keterangannya, Rico kembali menggaungkan tekad bulat Pemkot Medan untuk mengawal kualitas akuntansi keuangan daerah pada masa mendatang. Melalui kedisiplinan pelaporan anggaran ini, pemerintah daerah berharap mampu mempertebal rasa percaya dan legitimasi masyarakat terhadap setiap program pembangunan yang tengah bergulir di Kota Medan.

 

Sumber:

Berita Terkait