Tragedi Tol Kualanamu: Dishub Sumut Desak Operator Bus AKAP Perketat Syarat Kelayakan Sopir

Tragedi Tol Kualanamu: Dishub Sumut Desak Operator Bus AKAP Perketat Syarat Kelayakan Sopir

--

SUMUT.DISWAY.ID - Pasca kecelakaan maut yang merenggut nyawa di ruas tol Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh operator bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Pemerintah menuntut jaminan keselamatan total bagi penumpang melalui pengecekan armada dan pengawasan ketat terhadap kondisi pengemudi.

Kepala Dishub Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap instruksi Gubernur Sumut mengenai uji kelayakan kendaraan merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Pihaknya mendesak perusahaan otobus untuk rutin mengurus perizinan armada agar kesiapan teknis kendaraan dapat terpantau secara detail oleh pemerintah.

Fokus Utama: Kesehatan Mental dan Fisik Pengemudi

Yuda menyoroti bahwa faktor manusia, khususnya sopir, memegang peranan paling krusial dalam menjamin keamanan perjalanan jarak jauh. Kondisi fisik dan mental yang prima menjadi benteng utama dalam mencegah kecelakaan fatal akibat kelelahan maupun faktor lainnya.

“Terutama sopir yang membawa penumpang agar dicek kesehatannya, tidak menggunakan narkoba dan lain-lain, sehingga penumpang bisa aman sampai tujuan,” tegas Yuda di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (12/5).

Selain pengawasan internal, Dishub mengajak seluruh perusahaan bus untuk aktif berkoordinasi terkait masa berlaku izin operasional yang habis guna memastikan setiap unit yang turun ke jalan dalam kondisi laik jalan.

Kronologi Kecelakaan Bus Halmahera di KM 63

Peringatan tegas ini dipicu oleh insiden terbaliknya Bus Halmahera bernomor polisi BK 7347 UA di KM 63.200, wilayah Desa Sei Sejenggi, Perbaungan, pada Senin (11/5) pagi. Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan empat penumpang tewas seketika di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi lapangan, peristiwa bermula ketika sebuah mobil Mitsubishi L300 bermuatan ayam potong mengalami kecelakaan tunggal dan melintang di badan jalan. Bus Halmahera yang mengangkut 13 penumpang dari arah belakang diduga menghantam kendaraan tersebut sebelum akhirnya membanting setir, menabrak pembatas jalan, dan terlempar keluar jalur tol.

Bripka Rendi Sinaga dari Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) mengonfirmasi bahwa korban jiwa terdiri dari satu pria dan tiga perempuan, termasuk seorang kondektur bus. Ironisnya, sopir Bus Halmahera dilaporkan melarikan diri sesaat setelah kejadian, dan saat ini sedang dalam pengejaran pihak Satlantas Polres Sergai.

Sementara itu, para korban yang mengalami luka berat telah dievakuasi ke sejumlah fasilitas medis terdekat, termasuk RS Sari Mutiara dan RS Grand Medistra untuk penanganan darurat.

 

Sumber: