Cek Fakta: Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Ini Penjelasan Resminya
SUMUT.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyanggah informasi yang beredar mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 9.759 formasi pada tahun ini. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan kesimpangsiuran data yang memicu kebingungan di tengah masyarakat calon pelamar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menegaskan bahwa angka yang beredar luas tersebut bukanlah jumlah formasi resmi yang telah disetujui. "Informasi yang menyebutkan Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi itu tidak benar," ujar Chusnul di Medan, Rabu (6/5/2026).
Status Data: Masih Tahap Usulan Internal
Chusnul merinci bahwa angka 9.759 tersebut sebenarnya merupakan akumulasi usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Hingga saat ini, pihak BKD masih melakukan pengumpulan data serta verifikasi terhadap total 42 OPD yang ada.
Proses ini mengacu pada instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pemprov Sumut tetap mengedepankan prinsip zero growth dengan sangat memperhatikan kapasitas ketersediaan anggaran, baik dari APBN maupun APBD.
"Data tersebut masih dalam tahap proses dan verifikasi internal. Kami harus menyesuaikan usulan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal daerah," jelas Chusnul.
Kewenangan Mutlak Menpan RB
Selain masalah validasi data, Pemprov Sumut mengingatkan masyarakat bahwa kewenangan penetapan jumlah formasi final berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat. Menteri PANRB, Rini Widyantini, memegang otoritas penuh untuk menentukan berapa banyak kuota yang akhirnya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Hingga saat ini, jumlah formasi resmi CPNS di lingkungan Pemprov Sumut masih dalam tahap verifikasi di tingkat kementerian," tambah Chusnul.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyerap informasi. Ia menekankan bahwa pengumuman resmi mengenai seleksi ASN hanya akan keluar melalui saluran komunikasi pemerintah yang sah.
"Kami pastikan informasi formasi sebanyak 9.759 itu tidak akurat. Kami imbau warga untuk menunggu rilis resmi agar tidak terjebak informasi yang keliru," tegas Erwin.
Sebagai informasi tambahan bagi para calon pelamar, rincian formasi resmi biasanya akan diumumkan secara terpusat melalui portal SSCASN BKN setelah mendapatkan surat keputusan resmi dari Menpan RB. Masyarakat diminta untuk terus memantau situs resmi BKD Sumut guna mendapatkan pemutakhiran data yang valid.
Sumber: