Propam Periksa Perwira Polda Sumut Terkait Video Dugem: Dalih Penyelidikan Kasus Narkoba

Propam Periksa Perwira Polda Sumut Terkait Video Dugem: Dalih Penyelidikan Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan pers mengenai pemeriksaan internal terhadap oknum perwira menengah di Medan.-Foto:IST-

SUMUT.DISWAY.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara tengah mengusut tuntas aksi seorang perwira menengah, AKBP HS, yang terekam dalam video viral sedang berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) bersama seorang wanita. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perwira di jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut memberikan pembelaan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari tugas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di Kota Medan pada tahun lalu. Selain AKBP HS, Propam juga meminta keterangan dari bawahannya, Brigadir NPL, yang ikut terseret dalam rekaman tersebut.

Klaim Penyamaran dan Penyelidikan Kasus

Dihadapan penyidik Propam, AKBP HS berkilah bahwa aktivitasnya di THM tersebut murni untuk melakukan pengembangan kasus narkotika. "Mereka mengaku lagi penyelidikan narkoba di THM itu," ujar Ferry Walintukan dalam keterangannya pada Minggu (3/5/2026).

Meski mengantongi alasan penuasan, Polda Sumut tidak lantas percaya begitu saja. Tim internal masih mendalami motif sebenarnya serta konteks situasi yang terekam secara komprehensif. Menariknya, video yang memicu kegaduhan publik ini ternyata direkam oleh rekan sejawat HS sendiri, yakni Kompol DK.

Komitmen Sanksi dan Transparansi Proses

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk bersikap objektif dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya ini. Pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar berdasarkan surat perintah tugas atau sekadar pelanggaran disiplin.

"Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Ferry. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan final dari Bid Propam mengenai nasib karier AKBP HS ke depan.

 

Sumber:

Berita Terkait