Stok MinyaKita di Sumut Aman Namun DPR Temukan Masalah Distribusi DMO ke Pasar

 Stok MinyaKita di Sumut Aman Namun DPR Temukan Masalah Distribusi DMO ke Pasar

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meninjau gudang Bulog Sumut pastikan stok pangan.-Foto:ANT-

SUMUT.DISWAY.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, bergerak cepat memastikan keamanan rantai pasok pangan di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini ia ambil melalui kunjungan kerja mendadak ke Kantor Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara guna memantau langsung distribusi minyak goreng subsidi, MinyaKita, yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Hasil peninjauan lapangan menunjukkan bahwa volume stok MinyaKita di gudang Bulog saat ini berada pada level yang aman. Sugiat menegaskan bahwa warga Sumatera Utara tidak perlu merasa cemas akan potensi kelangkaan komoditas tersebut dalam waktu dekat.

"Kami sudah melakukan pengecekan mendalam terhadap data dan kondisi fisik di lapangan. Stok MinyaKita untuk Sumatera Utara saat ini terkendali dan cukup untuk memenuhi permintaan pasar," ungkap Sugiat saat berada di lokasi peninjauan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen.

Soroti Pelanggaran DMO Produsen

Meski kondisi stok di Bulog relatif stabil, Sugiat menemukan persoalan krusial pada sisi hulu. Ia mengungkapkan adanya hambatan dalam pemenuhan kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) oleh sejumlah produsen minyak sawit. Laporan yang ia terima menunjukkan bahwa penyaluran wajib tersebut belum mencapai angka optimal sesuai regulasi pemerintah.

Situasi ini menjadi perhatian serius karena ketidakpatuhan produsen terhadap skema DMO dapat memicu gangguan distribusi. Jika alokasi untuk kebutuhan dalam negeri terhambat, harga di tingkat pengecer berisiko melonjak meskipun stok di gudang pemerintah tersedia.

"Implementasi DMO harus berjalan lurus sesuai aturan. Jika produsen terus mengabaikan kewajiban ini, stabilitas harga konsumen menjadi taruhannya," jelas Sugiat.

Desak Penindakan Tegas Satgas Pangan

Guna mengantisipasi dampak buruk dari manipulasi pasokan, Sugiat meminta Satgas Pangan tidak bersikap pasif. Ia mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan audit distribusi serta menindak perusahaan yang sengaja menahan pasokan atau tidak memenuhi kuota DMO.

Ia menekankan bahwa pengawasan ketat adalah kunci utama agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari skema kelangkaan buatan di pasar. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang membandel.

"Instruksi kami jelas, Satgas Pangan harus segera turun dan menindak perusahaan yang tidak patuh aturan DMO. Aturan tersebut bersifat mengikat demi melindungi kepentingan masyarakat luas," kata Sugiat secara tegas.

Kunjungan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan kebijakan strategis nasional di sektor pangan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang memiliki peran strategis dalam peta industri sawit nasional.

 

Sumber: