Terima Aspirasi Buruh Kehutanan, Ini Respons Gubernur Bobby Nasution

Terima Aspirasi Buruh Kehutanan, Ini Respons Gubernur Bobby Nasution

Bobby Nasution Terima Aspirasi Buruh Kehutanan-(Dokumen Istimewa)-

DISWAY.SUMUT.ID - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menerima langsung perwakilan serikat pekerja kehutanan dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/3/2026).

Pertemuan ini menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait ketidakpastian nasib mereka setelah sejumlah perusahaan kehutanan kehilangan izin operasional.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah soal hak pesangon bagi para pekerja yang terdampak pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Berdasarkan informasi yang Disway.id dapat, kedatangan para buruh meminta kejelasan dan jaminan atas hak mereka kepada Bobby Nasution.

Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam. 

BACA JUGA : Era Baru Sepak Bola Daerah !! Piala Gubernur Sumut Gunakan Sistem Profesional

BACA JUGA : Makam Vidi Aldiano Muncul di Google Maps, Ayah Ungkap Kisah Haru di Baliknya

“Nah ini akan kami perjuangkan, akan kami sampaikan, baik ke Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaannya, pasti akan kami usahakan," ungkap Bobby Nasution.

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi tersebut hingga ke tingkat kementerian maupun pihak perusahaan terkait.

Ia juga menekankan bahwa isu ketenagakerjaan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan buruh di Sumatera Utara, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Respons Buruh dan Harapan ke Depan

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Gubernur dalam menerima aspirasi mereka.

Ia menyebut, pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dan akan segera menyampaikan hasil diskusi kepada para pekerja lainnya.

Para buruh berharap pemerintah tidak hanya menjadi penengah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret, khususnya terkait kepastian pesangon dan keberlanjutan pekerjaan.

Sumber: