Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus: Lebih dari 4 Pelaku, Oknum Perwira TNI Terlibat
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.-Foto:Tangkapan layar -
SUMUT.DISWAY.ID - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Berdasarkan hasil analisis terbaru, pihak kepolisian mensinyalir adanya keterlibatan kelompok terorganisir yang berjumlah lebih dari empat orang dalam penyerangan tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa timnya kini fokus pada scientific crime investigation untuk memetakan peran setiap orang dalam rekaman CCTV. Selain dua eksekutor berinisial BHC dan MAK yang telah teridentifikasi, penyidik menemukan jejak kendaraan lain yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok pelaku yang bertugas memantau pergerakan korban.
"Dari hasil penyelidikan, kami melihat adanya pola kelompok. Tidak menutup kemungkinan total pelaku bisa lebih dari empat orang," tegas Kombes Iman di Jakarta. Guna mempercepat pengungkapan, polisi juga membuka hotline khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai pergerakan para tersangka di lapangan.
Di sisi lain, perkembangan signifikan muncul dari internal militer. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengonfirmasi keterlibatan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dalam kasus ini. Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, menyebutkan bahwa para tersangka memiliki latar belakang matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa tiga dari empat tersangka yang diamankan merupakan perwira, dengan pangkat tertinggi adalah Kapten. Nama-nama seperti Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil sebagai respons atas komitmen TNI untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum oleh anggotanya.
Puspom TNI memastikan proses hukum terhadap para oknum perwira tersebut akan berjalan secara profesional dan transparan. Sementara itu, Komisi III DPR RI dikabarkan mulai membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal jalannya kasus ini, mengingat besarnya perhatian publik terhadap keamanan para aktivis di Indonesia.
Sumber: