DPRD Medan Desak Penertiban Kabel Semrawut: Program 'Merata' Jangan Pilih Kasih

DPRD Medan Desak Penertiban Kabel Semrawut: Program 'Merata' Jangan Pilih Kasih

DPRD Medan desak Pemkot perluas program 'Merata' ke seluruh ruas jalan. Kabel semrawut dan tiang ilegal dinilai rusak trotoar serta bahayakan pejalan kaki.-IST-

SUMUT.DISWAY.ID - Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terkait penanganan kabel utilitas yang masih semrawut. Rommy mendesak agar program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) tidak hanya menyasar jalan-jalan protokol, tetapi juga menjangkau ruas jalan besar lainnya yang selama ini terabaikan.

Politisi Partai Golkar tersebut mendorong Pemkot Medan untuk lebih tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas. Menurutnya, pemandangan kabel yang menjuntai tidak teratur di luar jalur utama sangat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan warga.

Proyek Relokasi Dinilai Belum Menyeluruh

Rommy menilai implementasi program relokasi kabel udara menjadi kabel tanam saat ini masih terkesan "setengah hati". Ia menyoroti banyaknya trotoar jalan yang mengalami kerusakan akibat proyek penggalian, namun hingga kini belum terlihat perubahan signifikan pada kerapian kabel di lokasi-lokasi tersebut.

"Harusnya program ini bersifat menyeluruh. Kita bisa melihat sekarang banyak trotoar hancur gara-gara proyek relokasi, tetapi progresnya tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan," ujar Rommy pada Selasa (31/3/2026).

Soroti Pelanggaran SOP dan Izin Tiang

DPRD Medan juga menemukan indikasi banyaknya pemasangan tiang kabel yang dilakukan tanpa izin resmi serta melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Penempatan puluhan tiang dalam satu titik ruas jalan dinilai sangat mengganggu kenyamanan publik dan merusak fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Pemasangan yang asal-asalan ini memperbesar risiko fisik, seperti tiang tumbang atau kabel putus yang dapat memakan korban jiwa. Selain itu, penggalian jalan yang dilakukan berulang kali oleh penyedia layanan yang berbeda sering kali bertolak belakang dengan program perbaikan jalan atau drainase yang sedang dikerjakan Pemkot Medan.

Target 12 Ruas Jalan Bebas Kabel

Sebagai informasi, Pemkot Medan tengah mengejar target 12 ruas jalan bebas kabel udara pada tahun 2026. Proyek yang awalnya direncanakan rampung pada 2025 ini mencakup beberapa jalur strategis, di antaranya Jalan Dr Mansyur, Jalan Zainul Arifin, Jalan Ir Juanda, hingga Jalan Karya Wisata.

DPRD berharap program jangka pendek untuk penertiban tiang semrawut segera dipercepat progresnya. Transformasi Medan menjadi kota yang rapi tanpa kabel udara diharapkan tidak hanya menjadi etalase di pusat kota, tetapi dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di berbagai wilayah kecamatan.

 

Sumber:

Berita Terkait