Warga Medan Merapat! BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya di Sini
Bank Indonesia buka layanan tukar uang baru di Medan lewat PINTAR BI.-Foto:IST/AI-
SUMUT.DISWAY.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 khusus untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Program ini hadir untuk menjawab lonjakan kebutuhan masyarakat terhadap uang rupiah baru layak edar yang biasanya dibagikan sebagai salam tempel saat lebaran. Mengingat antusiasme yang tinggi, warga Medan diimbau untuk segera mencatat jadwal dan lokasi penukaran agar tidak kehabisan kuota.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penukaran uang baru di Medan tahun ini sepenuhnya mewajibkan pendaftaran secara daring. Masyarakat harus mengakses situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/ sebagai syarat mutlak sebelum mendatangi lokasi fisik. Periode pendaftaran online sudah dibuka sejak 27 Februari 2026, sementara proses penukaran fisik di lapangan berlangsung mulai 2 hingga 15 Maret 2026.
Tahun ini, Bank Indonesia memberikan kelonggaran jumlah penukaran. Setiap individu dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal hingga Rp5.300.000 per sesi pemesanan. Angka ini meningkat untuk memastikan masyarakat mendapatkan jumlah yang cukup tanpa harus berulang kali mengantre.
Untuk memudahkan akses, BI mengoperasikan layanan Kas Keliling di beberapa titik strategis di Kota Medan. Masjid Aljihad dan Masjid Aceh Sepakat menjadi lokasi utama pada tanggal 2 hingga 5 Maret 2026. Selain itu, Taman Cadika Medan juga menjadi lokasi favorit yang melayani penukaran selama sepekan penuh dari 2 hingga 6 Maret 2026. Sementara bagi warga yang berada di pusat kota, area parkir De’ Kapal di Jalan Putri Hijau Kesawan akan melayani penukaran pada periode 9 hingga 13 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB.
Selain melalui Kas Keliling, masyarakat Medan juga bisa memanfaatkan loket penukaran di sejumlah bank mitra resmi. Beberapa kantor cabang yang melayani antara lain Bank Permata KCU Medan, Bank CIMB Niaga KCP Medan, Bank Panin, hingga Bank Mestika dan Bank BCA KCU Medan. Layanan perbankan ini umumnya tersedia pada periode 3 hingga 6 Maret 2026 mengikuti jam operasional masing-masing kantor bank.
Masyarakat wajib membawa KTP asli dan bukti pendaftaran dari situs PINTAR BI saat mendatangi lokasi yang telah dipilih. Tanpa bukti pendaftaran digital atau cetak, petugas tidak akan melayani proses penukaran. Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan distribusi uang baru merata di seluruh wilayah Medan.
Sumber: