Harga Bahan Pokok di Sumut Dijaga Ketat Jelang Ramadan, Pemprov Tingkatkan Pengawasan Pasar
Pemprov Sumatera Utara memperketat pengawasan harga dan pasokan bahan pokok jelang Ramadan 2026 untuk mencegah lonjakan harga, penimbunan, dan menjaga inflasi tetap terkendali.-ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meningkatkan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta menekan potensi penimbunan di tingkat distributor maupun pedagang.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, mengatakan pengawasan difokuskan pada 14 komoditas bahan pokok yang masuk dalam kategori administered price. Pemantauan dilakukan secara rutin melalui sistem pengawasan harga serta laporan mingguan dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Menurut Poppy, pemerintah daerah juga mewajibkan pasar tradisional memasang papan informasi harga sejak Oktober tahun lalu. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan transparansi kepada masyarakat sekaligus mendorong peran publik dalam melakukan pengawasan harga di lapangan.
Pemprov Sumut mengandalkan Sistem Pemantauan Perkembangan Kebutuhan Pokok dan Harga yang mencatat pergerakan harga setiap pekan. Melalui sistem tersebut, potensi kenaikan harga dapat terdeteksi lebih awal. Selain itu, enumerator dari dinas terkait secara berkala turun langsung ke pasar untuk mencatat harga sekaligus memastikan ketersediaan barang.
“Kami memantau harga setiap minggu. Jika ada kenaikan yang tidak wajar, bisa langsung teridentifikasi. Petugas juga memastikan pasokan di pasar tetap tersedia,” ujar Poppy saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat, 13 Februari 2026.
Pengawasan tidak hanya menyasar harga, tetapi juga distribusi dan pasokan. Pemerintah meminta distributor mendatangkan barang tepat waktu dan sesuai kebutuhan agar tidak terjadi kelangkaan menjelang hari besar keagamaan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif berupa surat teguran akan diberikan.
Satgas Pangan bersama dinas terkait juga rutin menggelar inspeksi mendadak ke pasar dan gudang distributor. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan serta permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Yosi Sukmono, menegaskan pengawasan harga dilakukan secara terpadu lintas sektor. Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Satgas Pangan, Bulog, serta Bank Indonesia terlibat aktif dalam evaluasi dan pengawasan lapangan.
“Kami tidak hanya mengandalkan laporan administrasi. Tim juga turun langsung ke pasar untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan tidak melebihi HET,” kata Yosi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha melalui aplikasi pemantauan harga di tingkat kabupaten dan kota. Apabila terjadi lonjakan harga atau indikasi gangguan pasar, langkah penyeimbang akan segera diterapkan.
Upaya tersebut mencakup penambahan stok, perbaikan jalur distribusi, hingga pelaksanaan operasi pasar. Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Sumut berharap inflasi daerah tetap terkendali dan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dapat terpenuhi secara stabil.
Sumber: