Klaim Penurunan 21 Persen, KAI Divre I Sumut Tutup 46 Perlintasan Liar Demi Tekan Kecelakaan
Angka Kecelakaan Kereta Api Sumut Meta Deskripsi: PT KAI Divre I Sumut mencatat penurunan 21 persen angka kecelakaan kereta api sepanjang 2025. -Foto:PT KAI-
SUMUT.DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara mencatat tren positif dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, jumlah insiden tabrakan antara kereta api dan kendaraan bermotor mengalami penurunan signifikan sebesar 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, memaparkan bahwa sepanjang 2025 tercatat sebanyak 39 kasus kecelakaan. Angka ini jauh lebih rendah jika kita bandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 55 insiden. Meski menunjukkan penurunan, KAI tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama karena setiap satu nyawa tetap sangat berharga.
Langkah Tegas Penutupan Jalur Tikus
Keberhasilan menekan angka kecelakaan ini merupakan buah dari langkah tegas KAI dalam membenahi infrastruktur di sepanjang jalur rel. Salah satu kebijakan yang paling berdampak adalah penutupan akses perlintasan liar yang selama ini membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar.
"Kami telah melakukan penutupan terhadap 46 perlintasan liar serta perlintasan jalan setapak yang memiliki lebar kurang dari 2 meter. Jalur-jalur tersebut dinilai sangat berisiko tinggi karena tidak memenuhi standar keselamatan," ujar Anwar pada Jumat (23/1).
Selain menutup "jalur tikus", KAI Divre I Sumut juga gencar melakukan sosialisasi secara rutin. Program edukasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari institusi sekolah, komunitas hobi, hingga warga yang bermukim di sepanjang bantaran rel guna meningkatkan kesadaran akan bahaya melintasi jalur kereta secara sembarangan.
Keselamatan Sebidang: Tanggung Jawab Kolektif
Meskipun infrastruktur terus diperbaiki, Anwar menegaskan bahwa kunci utama keselamatan tetap berada pada kedisiplinan para pengguna jalan. KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat mendekati perlintasan sebidang baik yang berpalang maupun yang tidak.
"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus selalu disiplin, tertib, dan waspada saat akan melintasi jalur rel. Peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar rel sangat kami perlukan demi memastikan perjalanan kereta api yang aman bagi semua pihak," pungkasnya.
Data ini menjadi pengingat bahwa meskipun angka statistik menurun, risiko di lapangan tetap ada. Koordinasi antara pihak operator kereta api, pemerintah daerah, dan kesadaran masyarakat menjadi syarat mutlak untuk mencapai target zero accident di masa depan.
Sumber: