Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Rupiah, Nama Timothy Ronald Terseret?
Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan penipuan trading kripto dengan kerugian miliaran rupiah. Nama influencer Timothy Ronald ikut disebut dalam pusaran kasus ini.-Foto:ANT-
SUMUT.DISWAY.ID - Polda Metro Jaya resmi menerima laporan terkait dugaan kasus penipuan investasi perdagangan aset kripto yang merugikan banyak pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan dari seorang korban berinisial Y dan menyatakan bahwa kepolisian tengah memulai proses penyelidikan mendalam.
Kombes Budi menyebutkan bahwa penyidik akan segera memanggil pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Selain memeriksa pelapor, pihak kepolisian juga akan menganalisis sejumlah barang bukti digital guna mengidentifikasi terlapor serta membedah modus operandi yang pelaku gunakan dalam menjerat para korbannya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di platform media sosial setelah nama influencer finansial ternama, Timothy Ronald, bersama entitas Kalimasada diduga terlibat dalam skema investasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di publik, para korban dijanjikan keuntungan fantastis hingga mencapai 500 persen dalam waktu singkat. Namun, janji manis tersebut justru berakhir pada kerugian total yang ditaksir menembus angka miliaran rupiah.
Mayoritas korban dalam kasus dugaan penipuan ini berada pada rentang usia 18 hingga 27 tahun atau kategori Gen Z. Beberapa unggahan di media sosial juga menyebutkan adanya tekanan atau ancaman yang membuat para korban sebelumnya merasa takut untuk melapor kepada pihak berwajib.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya memastikan kebenaran keterlibatan nama-nama populer yang mencuat di publik.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil yang tidak masuk akal serta mengingatkan warga untuk segera melapor jika merasa menjadi korban praktik penipuan serupa agar proses hukum dapat segera berjalan.
Sumber: