Polda Sumut Amankan 1,6 Ton Sabu dan Ringkus 7.634 Tersangka Sepanjang 2025

Polda Sumut Amankan 1,6 Ton Sabu dan Ringkus 7.634 Tersangka Sepanjang 2025

Polda Sumatera Utara mencatat lonjakan pengungkapan sabu hingga 1,6 ton sepanjang tahun 2025. Simak detail penangkapan 7.634 tersangka dan upaya penyelamatan 11,9 juta warga.-Foto:ANT-

SUMUT.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan komitmen luar biasa dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2025, jajaran Polda Sumut berhasil menyita barang bukti sabu dalam jumlah fantastis, yakni mencapai 1,6 ton. Angka ini mencerminkan keberhasilan strategi penindakan yang kian agresif di pintu-pintu masuk wilayah Sumatera.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa capaian tahun ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 32 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebesar 1,2 ton. "Kenaikan jumlah barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa jalur distribusi narkoba masih menjadi tantangan besar, namun kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku," tegas Whisnu dalam keterangannya di Medan, Selasa 30 Desember 2025.

Diversitas Barang Bukti dan Skala Penangkapan

Selain sabu, operasi kepolisian di seluruh wilayah Sumatera Utara juga berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya, di antaranya:

Ganja: Total sitaan mencapai 1,01 ton.

Pil Ekstasi: Sebanyak 345.999 butir berhasil ditarik dari peredaran.

Kokain: Petugas mengamankan seberat 2 kilogram.

Ketegasan Polda Sumut juga terlihat dari jumlah pelaku yang berhasil diringkus. Kepolisian menangkap sebanyak 7.634 tersangka yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pemakai dari total 6.078 kasus yang terungkap. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatatkan 6.479 tersangka dari 5.148 kasus.

Menyelamatkan 11,9 Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

Irjen Whisnu menegaskan bahwa setiap gram narkoba yang disita merupakan langkah nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa. Dari kalkulasi hasil pengungkapan tersebut, kepolisian mengklaim telah berhasil menghindarkan sekitar 11,9 juta masyarakat dari bahaya kecanduan dan dampak buruk narkoba.

Kedepannya, Polda Sumut berencana meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan yang menjadi jalur utama penyelundupan. Fokus pengamanan akan diperketat pada wilayah perairan, bandara, pelabuhan, hingga jalur lintas provinsi yang menghubungkan Sumatera Utara dengan daerah lainnya.

Sinergi dengan Masyarakat dan Razia Rutin

Selain memperkuat perbatasan, kepolisian akan terus menggencarkan razia di tempat hiburan malam serta lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi titik peredaran gelap. Kapolda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani bersuara dan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami butuh sinergi dari masyarakat. Informasikan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama, kita jaga Sumatera Utara agar bersih dari ancaman narkotika," pungkas Whisnu.

Sumber: