Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor di Jakarta, Terkait Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut

Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor di Jakarta, Terkait Dugaan Korupsi Smartboard di Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah tiga kantor di Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat. -Foto:Antara-

SUMUT.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeladah tiga kantor perusahaan di Jakarta dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau “smartboard” untuk SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat.

“Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut bersama Kejari Langkat melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara pengadaan papan tulis interaktif di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman saat dihubungi dari Medan, Rabu.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga perusahaan tersebut merupakan pihak penyedia barang dan jasa proyek smartboard.

Arif menyebutkan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan hari ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah dari Kepala Kejati Sumut.

“Semoga langkah ini dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera terungkap pihak-pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menambahkan penggeledahan di Jakarta adalah bagian dari penyidikan umum yang sedang berjalan.

“Tim penyidik terus mengumpulkan data dan bukti pendukung. Kami berharap dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan disampaikan kepada media,” kata Indra.

Ia menekankan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti agar penyidikan dapat dituntaskan secara profesional dan transparan. “Saat ini tim masih mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kami harapkan segera ada titik terang. Perkembangannya akan kami informasikan kembali,” tambahnya.

Sumber: