Sarang Sabu 24 Jam di Gang Gitar Dirobohkan Polisi, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti paket sabu dan merobohkan lokasi penggerebekan sarang narkoba di Gang Gitar.-Foto:ANT-
sumut.disway.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkotika yang beroperasi selama 24 jam di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas menangkap enam orang. Salah satu yang diamankan merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga bertindak sebagai bandar.
"Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Sabtu (29/8/2026).
Pria yang ditangkap sebagai pengedar berinisial MF (49). Sementara empat pria lainnya yang diduga sebagai pengguna yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).
Penggerebekan berawal dari aduan warga yang resah dengan aktivitas jual beli barang haram di rumah pemukiman tersebut.
Dari penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap (bong), uang tunai hasil transaksi, serta senjata tajam.
"Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas," ujar Rafli.
Petugas langsung merobohkan bangunan yang difungsikan sebagai lapak transaksi dan tempat mengonsumsi sabu di dalam area rumah.
Penindakan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polrestabes Medan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memantau lokasi secara berkala agar aktivitas serupa tidak muncul kembali.
"Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba," tutur Rafli.
Ia memastikan jajarannya terus memburu para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Medan dan sekitarnya.
Sumber: