DJ Wanita Diduga Jamah Bisnis Pod Narkoba di Tempat Hiburan Medan, Polisi Buru Pemasok Utama

DJ Wanita Diduga Jamah Bisnis Pod Narkoba di Tempat Hiburan Medan, Polisi Buru Pemasok Utama

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti vape narkoba yang disita dari tersangka Miss D.--

sumut.disway.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terus melebarkan sayap perburuan jaringan peredaran vape narkoba. Polisi kini memburu seorang pria berinisial AL yang disinyalir kuat sebagai pemasok utama pod bernarkotika di wilayah Kota Medan.

Perburuan AL dilakukan menyusul penangkapan seorang wanita yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) berinisial AAFL (26) alias Miss D di sebuah rumah kos di Kecamatan Medan Helvetia.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengonfirmasi bahwa AL bertindak sebagai penyuplai barang haram yang diedarkan oleh Miss D.

"AL sendiri kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," tegas Rafli di Medan, Kamis (27/8/2026).

Operasi penangkapan Miss D bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi pods berisi cairan zat adiktif. Saat digerebek, tersangka tertangkap tangan hendak mengedarkan vape narkoba bermerek Batman dengan harga Rp2,1 juta per unit.

Hasil pemeriksaan mengungkap Miss D mendapatkan barang tersebut dari AL seharga Rp1,85 juta. Dari setiap unit yang terjual, pelaku mengantongi keuntungan bersih Rp250 ribu.

"Tersangka ini berprofesi sebagai DJ dan kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy," lanjut Rafli.

Meski mengklaim baru pertama kali mencoba memasarkan cairan vape narkoba ke konsumen, Miss D mengakui telah aktif mengonsumsi pod getar bermuatan zat terlarang tersebut sejak tujuh bulan terakhir.

Satresnarkoba Polrestabes Medan saat ini masih terus mendalami jalur distribusi maupun jaringan yang terhubung dengan lingkaran tempat hiburan malam.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Medan, termasuk yang di tempat hiburan malam," ujar Rafli.

 

Sumber: